Foto: Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim yang saat ini berstatus tersangka korupsi.
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kursi kosong milik Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim yang saat ini menjadi tersangka korupsi dalam kasus uang ketok palu APBD dan APBB Perubahan Tulungagung 2014-2018, kini sudah diisi oleh Ali Masrup sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, (18/08/2022).
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, terkait dengan pengganti jabatan Wakil DPRD Tulungagung kini sudah ada penggantinya. Namun, statusnya masih belum definitive atau masih menjadi Plt Wakil DPRD Tulungagung, sebagai pengganti Adib Makarim.
“Untuk penggati Adib Makarim adalah Ali Masrup yang juga berasal dari DPC PKB Tulungagung,” tuturnya.
Baharudin menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa proses pengisian Wakil DPRD Tulungagung secara definitif, kini masih menunggu keputusan dari DPP PKB. Pasalnya, keputusan penunjukan Wakil DPRD Tulungagung, semuanya berada di tangan DPP PKB.
“Informasinya masih diproses DPP PKB, untuk pemilihan pengganti Adib Makarim sebagai Wakil DPRD Tulungagung secara definitif,” jelasnya.
Meski Ali Masrup masih belum definitif menjadi Wakil Ketua DPRD Tulungagung, menurut Baharudin, Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Masrup sudah bisa menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Termasuk dalam tanda tangan pengesahan APBD Perubahan Tulungagung tahun 2022.
“Nah untuk status Adib Makarim, saat ini bukan lagi menjadi Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Melainkan kini menjadi anggota DPRD Tulungagung,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi DPRD Tulungagung, Ali Masrup membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung untuk mengganti Adib Makarim yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus korupsi ketok palu APBD dan APBD Perubahan Tulungagung tahun 2014-2018.
“Kira-kira seminggu yang lalu saya ditunjuk sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Nanti di agenda rapat paripurna yang mendatang, akan diumumkan,” pungkasnya. (ham/mj)