Trenggalek, jurnalmataraman.com – Rencana penerapan sistem lima hari sekolah di Kabupaten Trenggalek masih mengambang dan membutuhkan kajian mendalam. Komisi IV DPRD Trenggalek secara tegas merekomendasikan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung enam hari, sementara Dinas Pendidikan setempat masih menimbang kedua opsi tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada Bupati untuk diputuskan.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai bahwa penguatan pendidikan karakter pada siswa sejatinya tidak harus dilakukan dengan merombak total jumlah hari sekolah. Menurutnya, poin mendasar yang perlu dievaluasi terletak pada manajemen dan model pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Sekolah yang terbukti berhasil membentuk karakter siswa seharusnya dapat dijadikan percontohan bagi sekolah lainnya.
Sukarodin juga mengingatkan bahwa pemberlakuan lima hari sekolah berpotensi memicu kelelahan fisik pada siswa. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengikis minat anak-anak untuk mengikuti pendidikan agama di madrasah diniyah (madin) maupun pondok pesantren pada sore atau malam hari. Menanggapi rekomendasi legislatif tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyebut bahwa draf kajian awal mengenai wacana lima hari sekolah baru saja selesai disusun dan akan segera diperluas.
Proses kajian komprehensif ini bakal mencakup penguatan pendidikan karakter mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Efektivitas penerapan sistem lima maupun enam hari sekolah akan diuji menggunakan berbagai metode, termasuk menyerap aspirasi dan masukan langsung dari para wali murid. Seluruh hasil studi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bupati Trenggalek sebagai bahan pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan resmi. Proses penataan dan evaluasi ini diperkirakan memakan waktu antara enam bulan hingga satu tahun, bergantung pada dinamika kebutuhan kajian di lapangan.
Dengan demikian, kepastian penerapan lima hari sekolah di Trenggalek dipastikan belum bisa diketok dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih memprioritaskan hasil analisis menyeluruh dari Dinas Pendidikan, dengan fokus utama menjaga keseimbangan antara penguatan karakter akademis dan pendidikan keagamaan siswa. (Mochammad Herlambang)
(Editor: Loris/Trias)



