Kediri, jurnalmataraman.com – Seorang pengemis lansia berinisial A (70 tahun), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri pada Rabu sore. Penangkapan ini menjadi viral setelah diketahui bahwa sang kakek membawa uang dalam jumlah yang mengejutkan.
Saat diperiksa, uang yang dibawa oleh kakek tersebut terdiri dari pecahan 100 ribuan yang digulung dalam puluhan bendel, serta pecahan 5 ribuan dan 2 ribuan. Menurut pengakuan sang kakek, total uang yang dibawanya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Namun, pihak Satpol PP juga mengimbau agar kakek tersebut tidak lagi mengemis atau meminta-minta di jalanan demi kebaikan dan kesejahteraannya.
Agus Dwi Ratmoko, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai keberadaan kakek tersebut yang mengemis di kawasan simpang empat Jalan Kawi, Kota Kediri. Saat diamankan, petugas menemukan uang puluhan juta rupiah yang disimpan dalam kantong plastik yang selalu dibawa kemanapun ia pergi.
“Dari hasil pendataan yang bersangkutan adalah warga Kota Kediri yang sudah puluhan tahun melakukan aktivitas meminta minta, sebenarnya kemarin saya juga sudah tahu orang tersebut, cuma sifatnya dia itu keliling tidak di satu tempat, dan dari situ kita menyampaikan pembinaan untuk tidak beraktivitas meminta minta dijalanan, untuk tidak memaksa atau mengganggu pengguna jalan untuk memberikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Agus Dwi Ratmoko, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Kasus ini menarik perhatian warga, menyoroti fenomena pengemis yang ternyata memiliki harta yang tidak terduga. Satpol PP berharap, tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat terkait praktik pengemis di jalanan.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa