Tulungagung, jurnalmataraman.com, Ratusan warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, memadati kantor kepala desa setempat pada, Jum’at, (19/04/2024).
Mereka menuntut oknum Kasun yang diduga telah melakukan pencurian HP untuk mundur dari jabatannya.
Menurut Prasetyo, seorang tokoh pemuda Desa Gempolan, peristiwa pencurian ini terjadi pada awal bulan puasa lalu.
Kasun Suyono datang ke toko milik salah satu warga untuk melakukan pengisian saldo.
Melihat HP tergeletak di etalase, Kasun kemudian mengambilnya tanpa izin.
Korban yang menyadari HP miliknya hilang kemudian melakukan pelacakan.
Hasilnya, dia menemukan HP tersebut di rumah Kasun.
Merasa dirugikan, korban dan warga lainnya kemudian mendatangi kantor kepala desa untuk menuntut keadilan.
“Kami geram karena Kamituwo (Kasun) Suyono itu mencuri HP di toko,” katanya.
Warga meminta kepala desa untuk menindak tegas Kasun Suyono dan mencopotnya dari jabatannya.
Dalam audiensi yang dilakukan di Kantor Pemdes Gempolan hari ini hasilnya Suyono mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP.
“Kami akan bersurat untuk kami sampaikan ke Kades agar bisa dilakukan pencopotan, secepatnya,” imbuh Prasetyo.
Sementara itu, Kades Gempolan Rusminah menyayangkan perbuatan Kasun Suyono yang telah mencoreng nama baik desa.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang untuk melakukan pencopotan secara sepihak, tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Kami sangat kecewa. Bagi warga yang mau melanjutkan ke proses pencopotan silakan bersurat, akan kami teruskan ke pihak inspektorat,” pungkasnya. (rga/3as)