Tulungagung, jurnalmataraman.com, Jagad media sosial telah digemparkan dengan adanya video masturbasi yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan asal Kabupaten Tulungagung.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah mengatakan, pihaknya telah menerima satu laporan terkait video asusila dan saat ini dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah menerima satu laporan atas viralnya video asusila tersebut, pada 20 Januari 2024,” katanya saat ditemui awak media di ruang kerja, Rabu, (24/1/2024).
Diketahui pelapor dari kasus tersebut adalah ibu korban sendiri. Menurut Fatahillah, korban merupakan anak di bawah umur dengan inisial NA (16).
“Ibu korban mengetahui kasus tersebut, setelah ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video korban melalui Whatsapp,” imbuhnya.
Fatahillah menuturkan, dari keterangan yang diberikan oleh ibu korban, ada tiga terduga pelaku. Namun, yang dilampirkan dalam berita acara hanya satu terduga pelaku.
Terduga pelaku merupakan mantan kekasih dari korban. Diperkirakan masih seumuran dengan korban.
Dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
“Katanya ada tiga orang. Tapi yang dilampirkan satu terduga pelaku yang sudah jelas,” tuturnya.
Disinggung soal kondisi korban saat ini, Fatahillah mengungkapkan, bahwa saat ini kondisi korban mengalami trauma dan masih tertutup dari orang lain.
Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku yang terlibat dalam kasus viralnya video asusila tersebut.
“Kami belum bisa memastikan modusnya apa karena masih proses penyelidikan. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan UU ITE dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya.(rga/mj)