Tulungagung, jurnalmataraman.com, Petugas PLN Tulungagung berinisial MAS (21) warga Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir mengalami luka bakar usai tersengat listrik pada Rabu (13/3/2024) kemarin.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja tersebut bermula saat petugas hendak menaikkan tegangan daya travo di salah satu gardu listrik di lingkungan 8 Desa Ngunut.
Saat itu, korban bersama rekannya, yakni Muhson.
Sesampainya di lokasi, Muhson langsung bergerak dengan menancapkan kabel grounding pada tanah.
Sedangkan korban MAS segera naik ke atas gardu untuk menaikkan tegangan daya listrik pada travo tersebut.
“Korban saat naik gardu tiba-tiba tersengat tegangan listrik yang berasal dari travo, dan segera ditolong oleh beberapa rekannya yang ada di TKP,” katanya.
Lanjut Mujiatno, saat itu juga korban dilarikan ke rumah sakit (RS) Era Medika Ngunut untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan keterangan petugas medis, diketahui jika korban mengalami luka bakar usai tersengat listrik saat memanjat gardu listrik tersebut.
Adapun, luka bakar yang diderita korban pada bagian pipi sebelah kiri, leher dan bahu sebelah kanan.
“Korban saat ini sedang dirawat di RS Era Medika Ngunut untuk menjalani proses pemulihan atas luka bakar yang dideritanya,” pungkasnya. (rga/mj)