Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Update 6 Tugu Pencak Silat di Wilayah Kecamatan Pakel Tulungagung Rampung Ditertibkan

by Muji Steven
16 November 2023 | 12:25
Reading Time: 2 mins read
0
Update 6 Tugu Pencak Silat di Wilayah Kecamatan Pakel Tulungagung Rampung Ditertibkan

Alat berat memantu merobohkan tugu pencak silat (Foto: Muji Steven)

Tulungagung, jurnalmataraman.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP Tulungagung telah melakukan pembongkaran sejumlah tugu perguruan pencak silat yang ada di wilayah Kecamatan Pakel.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, pihaknya telah melakukan pembongkaran sebanyak 6 tugu perguruan pencak silat di Wilayah Kecamatan Pakel.

Pembongkaran tugu perguruan pencak silat dilakukan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kondusifitas wilayah agar tetap aman dan kondusif.

“Selasa, (14/11/2023) kami sudah membongkar 6 tugu pencak silat, syukur berjalan aman dan lancar. Tersebar di beberapa desa, ada tugu Pagar Nusa Desa Sanan, Desa Gombang, dan Tugu PSHT Desa Suwaluh dan Sambitan,” katanya.

Mujiatno menambahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada masyarakat dan seluruh anggota perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Pakel yang bisa mengerti, menyadari, dan menerima adanya kegiatan pembongkaran tugu perguruan pencak silat.

Menurutnya, kegiatan pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat yang dilakukan oleh Pemkab bersama TNI, Polri, dan Satpol PP, merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Selasa minggu lalu, (7/11/2023).

Sementara itu, dasar dari pembongkaran adalah Surat Edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan di beberapa wilayah lainnya, yaitu Bandung dan Besuki.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini,” pungkasnya. (rga/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinepencak silatTuguTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Jamaah Membludak ! Ikuti pengajian Gus Lik di Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten

Jamaah Membludak ! Ikuti pengajian Gus Lik di Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .