Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Upaya Penangguhan Penahanan Pelajar Asal Nganjuk Terduga Kasus Provokasi Kerusuhan

by Beny Kurniawan
26 September 2025 | 09:31
Reading Time: 1 min read
0
Upaya Penangguhan Penahanan Pelajar Asal Nganjuk Terduga Kasus Provokasi Kerusuhan

Kediri, jurnalmataraman.com – Penasihat hukum F, seorang pelajar asal Nganjuk yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran ajakan kerusuhan dalam aksi 30 Agustus 2025 di Kota dan Kabupaten Kediri mengajukan penangguhan penahanan.

Direktur LBH Advokasi Publik PDM Nganjuk sekaligus penasihat hukum F, Anang Hartoyo bersama tim dan ibu F menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan di Mapolres Kediri Kota pada Kamis (25/9/2025) siang.

Menurut Anang upaya tersebut dilakukan karena status F yang masih bersekolah sehingga berhak menjalankan pendidikannya.

“F adalah seorang pelajar yang saat ini masih bersekolah, maka ia berhak memperoleh pendidikan sebagaimana mestinya. Itu yang menjadi dasar kami mengajukan penangguhan,” ujar Anang.

Selain itu, pihaknya juga membantah tudingan bahwa F terlibat dalam penyebaran poster yang disebut sebagai ajakan kerusuhan. Menurutnya konten tersebut tidak berkorelasi dengan aksi yang terjadi, melainkan sebatas ekspresi literasi.

Tidak hanya mengajukan penangguhan penahanan, Anang bersama tim kuasa hukum juga melayangkan surat keberatan atas penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah F pada 21 September 2025.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota sebelumnya menetapkan F sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

(Editor : Pandu & Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineinfo kedirikasus provokasi kerusuhanKedirikota KediriMapolres KediriNganjukpenangguhan penahanan pelajar
ShareTweetShare
Next Post
Serapan Pupuk Subsidi di Trenggalek Capai 61 Persen

Serapan Pupuk Subsidi di Trenggalek Capai 61 Persen

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .