Blitar, jurnalmataraman.com, Dengan membawa sejumlah poster yang berisi berbagai kecaman dan tuntutan, puluhan massa dari ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), melakukan aksi unjuk rasa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung baru dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, PUPR Kabupaten Blitar.
Ormas GPI menilai pengadaan pembangunan gedung baru milik pemerintah daerah tersebut, menyalahi aturan, pasalnya, selain menggunakan sistem penunjukan langsung, sebagain anggaran yang digunakan milik pelaksana, bukan anggaran yang berasal dari APBD Pemkab Blitar.
Oleh sebab itu, ormas GPI mendesak pihak terkait untuk mengosongkan dan penyegelan gedung baru tersebut, karena dalam proses pengadaan pembangunan gedung PUPR baru tersebut bermasalah.
Aksi unjuk rasa ormas GPI ini mendapat kawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Blitar. Setelah hampir dua jam melakukan orasi, massa GPI akhirnya membubarkan diri.(asr/dks)