
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Demo kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Tulungagung, diwarnai aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisian. Peristiwa itu terjadi, setelah ratusan mahasiswa mencoba memaksa masuk ke gedung DPRD Tulungagung, (07/09/2022).
Demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Tulungagung berlangsung sejak 11.00 WIB di depan gedung DPRD Tulungagung. Di dalam demo, mahasiswa juga melakukan aksi teaterikal terkait kenaikan BBM yang membuat masyarakat sengsara. Namun, ketika ratusan mahasiswa hendak memaksa masuk ke gedung DPRD Tulungagung, sempat terjadi aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisian. Hal itu membuat suasana demo menjadi memanas.
Akan tetapi, akhirnya beberapa perwakilan mahasiswa diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Tulungagung. Hasil audiensi, dimana DPRD Tulungagung akan berjanji mengirimkan tuntutan mahasiswa ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR RI. Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan bersama di atas surat tuntutan mahasiswa.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Tulungagung, Abdurrohman Assyidiqi Firdeva mengatakan, setidaknya ada 4 poin tuntutan yang dilayakan. Diantaranya, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan menimbulkan efek domino terhadap ekonomi masyarakat, menuntut pemerintah melakukan evaluasi kinerja badan pengaturan hilir minyak dan gas bumi dalam penyaluran BBM bersubsidi, menuntut pemerintah transparansi kuota BBM bersubdisi.
“Selain itu kami juga menuntut pemerintah segera merumuskan roadmap transisi energi fosil ke energi baru yang ramah lingkungan,” tuturnya.
Deva menjelaskan, tuntutan mahasiswa akhirnya mendapatkan dukungan dari pimpinan DPRD Tulungagung. Selain itu, DPRD Tulungagung juga berjanji mengirimkan surat tuntutan mahasiswa kepada DPRD Jawa Timur dan DPR RI.
“Dalam audiensi juga telah disepakati, bahwa DPRD Tulungagung diberikan waktu menyampaikan tuntutan mahasiswa maksimal 30 x 24 jam. Apabila dalam jangka waktu tersebut, DPRD Tulungagung tidak bisa menepati janji, kami akan lakukan demo lagi dengan massa yang jauh lebih besar,” jelasnya.
Disinggung terkait aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisian, Deva mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi ketika negosiasi terkait kuota perwakilan audiensi dengan pimpinan DPRD Tulungagung tidak ada kemufakatan. Akhirnya dari situlah, mahasiswa tepancing dan mencoba masuk secara paksa, tapi mendapatkan perlawanan dari pihak kepolisian.
“Kami meminta ada 50 perwakilan mahasiswa yang masuk untuk mengikuti audiensi. Tapi SOP Polres Tulungagung hanya membatasi kuota 20 mahasiswa saja. Akhirnya terjadilah aksi dorong-dorongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, tugas poko dan fungsi DPRD Tulungagung itu adalah melakukan kontrol, budgeting dan legislasi. Adanya aksi demo dari mahasiswa terkait menolak kenaikan harga BBM bersubdisi, tentu aspirasi mereka akan diterima dan akan disampaikan ke DPRD Jawa Timur dan DPR RI.
“Tapi untuk jawabanya, tentu kami akan menunggu dari DPRD Jawa Timur dan DPR RI,” ujarnya.
Namun secara kelembagaan DPRD Tulungagung menganggap dengan adanya kenaikan BBM bersubsidi sebenarnya bisa dimaklumi. Pasalnya, pemerintah pasti memiliki pertimbangan atas kebijakan yang dibuat. Namun, ketika ada aspirasi dari masyarakat tentu akan disampaikan. (am/mj)