Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

TMMD 117, Kodim 0809/Kediri dan Badan Bea Cukai Kota Kediri Bersinergi Edukasi warga tentang UU Cukai

by Editor
25 Juli 2023 | 14:38
Reading Time: 2 mins read
0
TMMD 117, Kodim 0809/Kediri dan Badan Bea Cukai Kota Kediri Bersinergi Edukasi warga tentang UU Cukai

Sinergi Kodim 0809 dan Bea Cukai Kediri Sosialisasi UU Cukai (Foto : Pen 0809)

Kediri, jurnalmataraman.com, Kegiatan Non Fisik dalam rangkaian kegiatan TMMD Ke 117 Kodim 0809/Kediri Salah satunya Sosialisasi Perundang Undangan Cukai oleh Badan Bea Cukai Kota Kediri Kepada masyarakat dan pemuda Karang Taruna yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Senin, (24/07/23) malam.

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 80 orang warga dan pemuda karang taruna di lingkungan kelurahan Pojok dan dihadiri oleh Lettu Inf Iskak  Perwira Kordinator (Pakor TMMD ke-117) Kodim 0809/Kediri, Kompol Muklason.S.H. (Kapolsek Mojoroto Kota Kediri), Kapten Czi Kustoyo (Danramil 09 Kandat), Lettu Czi Bibit (Danramil 03 Mojoroto), Hartoyo (Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama Kota Kediri), Agus (Seketaris Satpol PP Kota Kediri), Muhaimin (Sekkel Pojok), Aipda Ibnu (Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto), Sertu Suprapto (Babinsa 03 Mojoroto).

Hartoyo (Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama Kota Kediri), mengatakan, “dengan diselenggarakannya sosialisasi cukai rokok untuk Masyarakat ini di harapkan bisa mengerti akan pentingnya Cukai rokok, karena rokok Ilegal bisa menimbulkam kerugian pada pendapatan Negara. Oleh karena itu jangan sekali kali membeli rokok yang tanpa pita cukai resmi dari Pemerintah” jelasnya.

Karena saat ini sering kita jumpai banyak beredar rokok ilegal tanpa pita cukai yang resmi. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan Daerah maupun Pusat.” tutupnya.

Sementara itu Lettu Inf Iskak (Pakor TMMD ke-117) mengatakan, “malam ini kita menggelar sosialisasi perundang undangan cukai yang merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan di TMMD Ke -117 Kodim 0809/Kediri tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pemuda dilingkungan kelurahan Pojok terkait dengan Perundang undangan Cukai.” jelasnya.

Masyarakat dan terutama generasi muda menurut kami sangat perlu mendapatkan wawasan tentang perundang undangan bea cukai dan fungsi pokok Bea cukai, selain itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.” (Pen0809)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineKediritmmduu cukai
ShareTweetShare
Next Post
Elpiji 3 Kg Langka, Warga Kota Kediri Serbu Pangkalan

Elpiji 3 Kg Langka, Warga Kota Kediri Serbu Pangkalan

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .