Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Tersangka ADB (26) yang telah melakukan pemerkosaan terhadap teman pemandu lagunya yang baru saja kecelakaan hingga menyebabkan meninggal dunia, telah menjalani proses rekontruksi di Mapolres Tulungagung, (12/09/2022).
Kanit UPPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, rekontruksi dimulai sekitar pukul 09.00 – 12.00 WIB di Mapolres Tulungagung. Awalnya sesuai dengan BAP, setidaknya ada 46 adegan. Namun, ketika rekontruksi sudah berjalan adegan bertambah menjadi 56 adegan.
“Jadi ada penambahan 10 adegan, itupun juga juga sesuai petunjuk dari JPU dan penyidik yang mana ada satu adegan yang dipisah, dari hasil penambahan adegan tersebut tidak mempengaruhi hasil penyidikan. Dalam rekontruksi juga menghadirkan 7 saksi, yakni keluarga tersangka, dan tetangga tersangka,” tuturnya.
Retno menjelaskan, dari hasil rekontruksi, diketahui bahwa adegan yang paling fatal berada di adegan ke 6. Dimana pelaku membonceng korban yang keduanya dalam pengaruh alkohol, kemudian berkeliling kota untuk mencari makan, yang mana pada saat dibonceng, korban tidur dipundak kanan pelaku dan kemudian ada truck yang mendahului mereka dan kemudian pelaku hilang keseimbangan dan akhirnya terjatuh.
“Jadi adegan yang diduga menyebabkan korban dalam kondisi kritis adalah usai kecelakaan. Adegan ini merupakan keterangan yang kami peroleh dari tersangka. Namun dari Unit Laka masih belum menemukan apakah kecelakaan itu bisa dikatakan kecelakaan tunggal,” jelasnya.
Menurut Retno, adapun dari hasil autopsi ada beberapa hasil yang didapatkan seperti patah tulang leher, pendaraaan pada otak, patah tulang ekor dan ada cairan sperma yang tertinggal dalam kemaluan korban.
“Dari hasil autopsi ini, diduga memang korban mengalami kecelakaan, namun apakah itu laka tunggal atau bukan masih belum ada kejelasan,” ujarnya.
Atas kasus tersebut, korban dijerat dengan pasal 286 atau pasal 290 ayat (1) atau pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/8/2022) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Dimana pada saat itu tersangka besama teman-temanya sedang mengkonsumsi minuman keras di rumahnya. Kemudian pada pada Senin (15/8/2022), sekitar pukul 01.00 WIB tersangka bersama temannya pergi ke tempat karoke di Kecamatan Rejotangan.
Pada hari yang sama, sekitar 03.00 WIB tersangka yang baru saja selesai karoke bertemu dengan korban yang juga baru selesai karaoke, pada saat itu, korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan ke arah kota untuk mencari makan dan kopi, namun belum sampai ke tempat tujuan, dan masih masuk di jalan masuk Kelurahan Jepun, korban dan tersangka diduga tersenggol truk yang sedang menyalip mereka, yang menyebabkan tersangka tidak bisa mengendalikan motor karena masih dalam pengaruh alkohol.
Setelah kecelakaan tersebut, korban tak sadarkan diri, akhirnya pelaku membonceng korban namun lantaran korban tak bisa seimbang ketika diatas motor, kemudian pelaku meminta tolong kepada seseorang yang tidak dikenalinya untuk membawa pulang ke rumahnya, setelah sampai di rumah, tersangka kembali mengantarkan orang yang telah membantunya memulangkan korban di depan UIN SATU Tulungagung.
Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka kembali ke rumah dan masuk ke kamar menghampiri korban, dan melihat kondisi korban yang tak sadarkan diri, meskipun masih dalam kondisi luka paska kecelakaan tersangka nekat melakukan pemerkosaan terhadap korban, kemudian tersangka tidur disamping korban.
Kemudian tersangka terbangun pada pukul 08.30 WIB, terbangun dan mendapati korban masih tidak sadarkan diri, pelaku mengira korban masih tertidur dan nanti bakal bangun sendiri, melihat hal itu tersangka malah meninggalkan korban dan pergi ke bengkel untuk membenahi motornya yang rusak paska kecelakaan dengan korban semalam.
Sekitar pukul 16.30 WIB tersangka pulang ke rumah dan mendapati korban sudah tidak ada di dalam kamar tersangka, ternyata korban sudah dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung oleh pihak keluarga tersangka untuk dilakukan pertolongan. Ketika di RSUD dr Iskak Tulungagung, korban sempat mendapatkan perawatan selama 20 jam, namun nahas pada Selasa (16/8/2022) sekitar 07.38 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. (am/mj)