Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Taman Kota Kediri Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Taat Prokes

by Editor
21 Februari 2022 | 14:58
Reading Time: 2 mins read
0
Suasana Taman Brantas Kota Kediri.

Kediri, jurnalmataraman.com, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) resmi membuka kembali tiga taman kota,Senin (21/2). Ketiga taman tersebut adalah Taman Brantas, Taman Ngronggo, dan Taman Tempurejo. Mengacu pada SK Walikota Kediri Nomor 188.45/66/419.033/2022, Mohamad Anang Kurniawan, Kepala DLHKP Kota Kediri menjelaskan tata tertib pengoperasian taman kota.

Taman umum dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen yakni pada pukul 07.00 s.d. 18.00 WIB, dengan sejumlah ketentuan. Seperti, mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining, dan anak dengan usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

“Kami sudah melakukan persiapan pembukaan taman, antara lain dengan menyiapkan seluruh fasilitas dan sarpras yang ada di taman, serta mempersiapkan petugas yang akan memastikan pengunjung taat prokes,” jelas Anang. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat via media sosial dan memasang papan imbauan di beberapa area taman.

Guna mencegah timbulnya kluster baru penularan Covid-19, DLHKP telah melakukan berbagai antisipasi, di antaranya menyiapkan standing thermo di setiap taman, menyediakan handsanitizer, memastikan seluruh pengunjung tidak melepas masker, melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan rekreasi ke taman agar mengaktifkan Aplikasi PeduliLingdungi, kalau tidak punya tunjukkan kartu vaksin serta mematuhi semua aturan Prokes yang sudah dibuat pemerintah,” ucap Anang. Dirinya menambahkan agar masyarakat turut serta merawat taman kota dengan cara tidak merusak tanaman dan fasilitas umum.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Kediri berharap masyarakat dapat berkunjung dan menikmati taman secara aman dan nyaman. Di samping sebagai tempat rekreasi, taman kota memiliki fungsi yang sangat strategis, seperti paru-paru kota, tempat resapan air tanah, pelestari ekosistem, serta beragam fungsi sosial lainnya. “Semoga masyarakat mematuhi imbauan dan selalu menjalankan prokes secara ketat,” tutupnya.

Tak hanya Pemkot Kediri yang merasa antusias dengan dibukanya kembali taman kota. Dea, salah satu pengunjung Taman Brantas turut merasakan hal serupa. Menurutnya taman merupakan destinasi rekreasi yang ramah di kantong tapi bisa menyegarkan pikiran. “Di sini Saya biasanya jogging, kalau capek istirahat sambil foto-foto. Penataan tamannya juga bagus apalagi bisa sambil lihat Kali Brantas. Semoga pandemi segera selesai” pungkasnya.(sim)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineKediri
ShareTweetShare
Next Post

Penyaluran BPNT di Tulungagung Kini Tunai, Tak Lagi Melalui E-Warung Maupun Suplier

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .