kediri, jurnakmataraman.com – Kisah seorang anak di Kabupaten Kediri yang tidak memiliki akta kelahiran sekaligus tidak bersekolah mengundang perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Bocah bernama Restu itu selama lima bulan terakhir dititipkan kepada pasangan suami istri warga Dusun Dawuhan Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten.
Restu diketahui tidak memiliki akta kelahiran sehingga ia belum bisa masuk sekolah. Kondisi itu semakin diperparah dengan keadaan keluarganya. Sang ibu telah kembali ke Bandung sementara ayahnya bekerja sebagai sopir truk dan jarang pulang.
Mengetahui hal tersebut Bupati Kediri langsung mendatangi rumah tempat Restu tinggal bersama keluarga Muniastuti dan Siswanto yang dengan sukarela merawat bocah itu.

“Kami akan segera membantu pembuatan identitas untuk Restu agar bisa segera bersekolah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang selama ini menjaga dan merawat Restu” kata Bupati Hanindhito.
Saat ditemui Restu tampak sumringah. Ia mengaku senang karena diperhatikan dan memiliki harapan bisa segera kembali bersekolah seperti anak-anak lain seusianya.
( editor : Frisca & Wahyu Adi )



