Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Diduga masih banyak pengusaha rumah kos di Tulungagung yang belum melaporkan dan membayar pajak daerah. Hal ini membuat capain sektor pajak rumah kos di Tulungagung belum bisa maksimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Endah Inawati mengatakan bahwa di Tulungagung memang banyak sekali pengusaha kos. Namun ternyata hanya beberapa pengusaha rumah kos yang melakukan pembayaran pajak.
“Pajak rumah kos memang belum maksimal. Karena hanya beberapa rumah kos saja yang membayar pajak daerah,” tuturnya.
Endah menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Tulungagung melalui sekto pajak hanya berkisar Rp 64 Juta saja. Padahal jika melihat pengusaha kos di Tulungagung, seharusnya bisa lebih dari jumlah tersebut.
“Dengan menjamurnya kos di Tulungagung, PAD sektor rumah kos hanya sedikit,” jelasnya.
Selain itu, perempuan berkrudung itu juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya juga menerima surat dari pengusaha kos. Didalam surat tersebut pengusaha kos meminta untuk menyetop penarikan pajak rumah kos. Pasalnya rumah kos mereka sudah tidak beroperasi lagi.
“Beberapa rumah kos menutup ushanya, tapi saya tidak tau pastinya ada berapa. Mereka menutup usaha kosnya karena dampak pandemi Covid-19,” pungkasnya. (mj/ham)