Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Pemkab Tulungagung akan segera mengajukan eksekusi terhadap aset di kawasan Belga Tulungagung, setelah turun putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Perlu diketahui bahwa sejak tujuh tahun lalu puluhan penyewa ruko tidak membayar sewa.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, terhadap putusan MA di kawasan Belga diketahui bahwa aset tersebut merupakan kepemilikan dari Pemkab Tulungagung. Pihaknya akan mengajukan surat eksekusi kepada PN Tulungagung.
“Untuk melakukan eksekusi kami harus menunggu putusan dari PN Tulungagung. Rencananya kami besok, (16/3) akan mengajukan ke PN Tulungagung,” tuturnya.
Maryoto menjelaskan, bagi penghuni yang belum membayar sewa sejak beberapa tahun lalu dan masih berkeinginan untuk menyewa akan dilaksanakan prosedur sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Jika mereka membayar sesuai dengan ketentuan hukum tentu kami hormati,” jelasnya.
Disinggung bahwa saat ini banyak ruko dikawasan Belga yang sudah dikosongkan, tentu jika banyak ruko yang sudah kosong pihaknya akan segera mengambil alih. Dan terkait penagihan tagihan biaya sewa pihaknya masih menunggu putusan dari PN Tulungagung.
“Sejak 2014 lalu puluhan ruko yang berada di kawasan Belga tidak membayar sewa. Jika ditotal mencapai lebih dari Rp 22 Miliar dari 36 penyewa ruko,” paparnya.
Pria berkacamata itu mengungkapkan bahwa proses hukum sudah berjalan sejak lima tahun lalu. Lamanya proses hukum disebabkan karena pihak penyewa terus melakukan banding terhadap putusan pengadilan.
“Padahal dari putusan PN Tulungagung hingga putusan kasasi MA kami selalu menang,” ungkapnya.
Selain kawasan Belga, Maryoto juga mengatakan ada kawasan yang juga masih sengketa, yakni kawasan TK Batik yang berada di dekat Aloon-Aloon Tulungagung. Dalam beberapa putusan ditingkat pengadilan Pemkab Tulungagung pernah menang. Namun dalam putusan kasasi pihaknya kalah. Saat ini Pemkab Tulungagung masih proses pengajuan PK terhadap putusan tersebut.
“Kalau dilihat secara historis wilayah TK Batik itu masih dalam satu kawasan dengan Aloon-Aloon Tulungagung. Dan PK akan segera kami ajukan. Kami yakin bisa menang karena data yang kami miliki lebih komplit,” pungkasnya. (mj/ham)