Kediri, jurnalmataraman.com, Prihatin dengan maraknya peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar, sejumlah Mahasiswa Hukum dari Universitas Tulungagung, mengadakan sosialisasi bahaya narkoba kepada para siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Gesikan, Kecamatan Pakel Tulungagung. Dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba sejak dini, kepada para siswa siswi Sekolah Dasar ini, diharapkan para pelajar bisa menjaga diri dalam pergaulannya, dan bisa menjauhi penggunaan narkoba.
Sosialisasi ini, dimulai sejak tanggal 4 Oktober 2024 dan berlanjut hingga sebulan kedepan, bersamaan dengan berakhirnya masa Pengabdian Pada Masyarakat ( PPM ) Fakultas Hukum Universitas Tulungagung, di wilayah Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. Selain mengadakan sosialisasi bahaya narkoba ini, para mahasiswa juga membagikan makanan bergizi kepada para siswa siswi sekolah dasar.
Salah satu dosen pendamping, dalam PPM di Desa Gesikan Aulia Rahman Hakim S.H., M.H. mengaku khawatir dengan pergaulan remaja. “Saya merasa sangat khawatir dengan pergaulan remaja sekarang, karena warung kopi dan tempat hiburan sangat menjamur, dan sangat mudah bisa di akses remaja, padahal di tempat tempat itu potensi peredaran narkoba sangat tinggi,” kata Aulia Rahman Hakim S.H., M.H. Dosen PPM.
Aulia Rahman Hakim S.H, M.H. berharap dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa siswi Sekolah Dasar ini, bisa membentengi mereka, dari ancaman narkoba, baik yang berimbas pada kesehatan fisik dan hukum. “Kami ( Fakultas Hukum UNITA ) hanya bisa mengingatkan tentang bahaya narkoba, selebihnya negara dan masyarakat sendiri yang harus lebih aktif, untuk melawan bahaya narkoba ini,” tutupnya.
Penulis :Agus Bondan
Editor : Arno Hardana