Kediri, jurnalmataraman.com, Petugas gabungan Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Jawa Timur, Disperdagin Kota Kediri, Pertamina, Hiswana Migas dan Bagian perekonomian Kota Kediri melakukan sidak ke beberapa tempat usaha yang masih menggunakan Gas LPG 3 Kilogram. Hal ini untuk memastikan penggunaan elpiji 3 Kilogram di Kota Kediri tepat sasaran.
Sidak kali ini dikhususkan ke rumah makan atau restoran, hotel, usaha binatu atau loundry, usaha peternakan dan pertanian. Dalam sidak ini, petugas gabungan mendapati di beberapa tempat usaha seperti loundry, rumah makan dan hotel masih menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.
Petugas gabungan kemudian menariknya dan langsung diganti dengan Gas elpiji non subsidi ukuran 5,5 kilogram atau yang ukuran 12 Kilogram.
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Jawa Timur Nur Chayati mengatakan, bagi pengusaha dengan pendapatan 1 juta 500 ribu keatas, diwajibkan untuk memakai elpiji non subsidi. Karena Gas elpiji 3 kilogram ditabungnya sudah tertera jelas diperuntukkan bagi warga miskin. “Harusnya para pengusaha ini menggunakan elpiji non subsidi, mungkin karena ketidaktahuan mereka saat ini masih diberi pembinaan dulu,” jelasnya.
Nur Chayati menghimbau kepada pengusaha yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram, agar segera mengganti dengan tabung elpiji non subsidi. “bila nantinya setelah diberi pembinaan, namun masih menggunakan elpiji 3 Kilogram dikemudian hari, elpijinya langsung kita ambil tanpa ada penggantinya, “tutupnya. (Ben)