Foto: Ilustrasi pelanggar lalu lintas.
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Warga Tulungagung harus bersiap-siap. Pasalnya, Satlantas Polres Tulungagung akan kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, selama ini pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat, bahwa banyak pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Memang sebelumnya tilang hanya dilakukan menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) statis atupun mobil.
Dalam penerapan ETLE di Tulungagung memang diakui masih banyak kekurangan. Mulai dari terbatasanya perangkat ETLE, beberapa pelanggaran lalu lintas tidak dapat terekam dan beberapa lokasi yang tidak dapat terpantau oleh ETLE.
“Pengguna knalpot brong itu tidak bisa terekam oleh ETLE. Selain itu beberapa wilayah juga tidak terpantau oleh ETLE,” jelasnya.
Kondisi ini, ternyata berdampak pada kenaikan jumlah pelanggar lalu lintas di Tulungagung. Seperti banyaknya aksi balap liar, banyak pengguna jalan yang tidak memetahui aturan berkendara dan sebagainya.
“Dari eveluasi yang kami lakukan, kami akan menerapkan kembali tilang manual. Rencananya kami mulai pada tahun ini. Dengan harapan bisa menekan angka pelanggar lalu lintas di Tulungagung,” pungkasnya. (ham/mj)