Kediri, jurnalmataraman.com – Buntut terbongkarnya polemik penguasaan kios secara ilegal, belasan warga mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo, Kota Kediri. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan sewa kios dan lapak resmi yang ternyata jauh lebih murah dibandingkan harga lewat calo atau pihak ketiga. Sebanyak 15 warga tersebut langsung menjalin komunikasi dengan pihak pengelola. Mereka berencana menyewa kios di pasar tradisional untuk kebutuhan berjualan dan mengais rezeki sehari-hari.
Selama ini, belasan warga tersebut terpaksa berdagang di trotoar jalan. Akibatnya, lapak dagangan mereka kerap menjadi sasaran pembubaran dan penertiban oleh petugas Satpol PP.
Salah satu warga, Gatut Sungkowono, mengaku baru menyadari selisih harga sewa kios yang mencolok setelah mencuatnya polemik oknum pedagang nakal. Warga pun berkomitmen untuk meninjau langsung lapak yang tersedia dan siap membayar sewa sesuai aturan resmi Perumda. Merespons kedatangan warga, Kabag Pengembangan Pelayanan Perumda Pasar Joyoboyo, Dangan Fajar Cahyono, menegaskan bahwa saat ini masih banyak kios maupun lapak yang kosong. Pihaknya menyambut baik tingginya animo masyarakat untuk berdagang secara legal di pasar tradisional.
Di sisi lain, Perumda Pasar Joyoboyo juga tengah bersiap melakukan langkah penertiban internal. Surat teguran akan segera dilayangkan kepada sejumlah pedagang yang belum mengurus legalitas kios atau masih menunggak pembayaran retribusi. Jika teguran tersebut tidak diindahkan dan aturan tetap dilanggar, pihak pengelola tidak segan mengambil langkah tegas. Hak pemakaian kios yang bermasalah tersebut akan dicabut paksa dan dikembalikan sepenuhnya kepada pihak pengelola pasar. (Beny Kurniawan)
Editor: (Trias/Dhamar)



