Tulungagung, jurnalmataraman.com, Seperti yang telah diketahui sebelumnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sedang melakukan penertiban puluhan tugu perguruan silat yang berada di atas lahan pemerintah atau fasilitas umum (fasum).
Namun, penertiban tugu ini tidak lantas menjamin bahwa gesekan antar perguruan silat di Tulungagung tidak akan terjadi lagi.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, pihaknya saat ini mulai berfikir tentang pentingnya peraturan daerah (perda) yang mengatur semua atribut perguruan pencak silat di Tulungagung.
Menurutnya, pembuatan perda tersebut dapat menjadi jawaban setelah kebijakan dari Pemprov Jatim untuk menertibkan setiap tugu perguruan pencak silat.
“Ya kalau mungkin harus di Perda kan dengan pertimbangan hal yang sifatnya strategis, bolehlah kami diajak untuk berfikir ke sana,” katanya.
Meski demikian, pria yang juga sebagai politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pembuatan perda tentang atribut perguruan silat bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan.
Namun, menurutnya komitmen bersama untuk mematuhi aturan itu yang harus menjadi pertimbangan dan introspeksi diri dari setiap masing-masing masyarakat.
“Sulitnya itu komitmen pengaplikasiannya, konsisten, dan keberlanjutannya. Mau dibuat seribu peraturan, tapi kalau orang yang melaksanakan aturan tidak ada kepedulian, siapa yang nantinya yang bertanggungjawab,” ungkapnya.
Marsono menambahkan, demi keberlangsungan hidup bermasyarakat yang harmonis, regulasi yang dibuat Pemkab Tulungagung harus tepat sasaran.
Artinya, seluruh anggota perguruan silat harus mendukung kebijakan yang telah diambil. Mengingat, tak ada yang lebih penting dari kemanusiaan.
“Tokoh-tokoh sentral seperti petinggi perguruan pencak silat harus berkontribusi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat yang sifatnya mendinginkan suasana,” pungkasnya. (rga/mj)