Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Seorang warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung berinisal BA (30), nekat menggasak konter HP Nikugi Cell di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, (03/01/2023).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, telah terjadi sebuah aksi pencurian dan perusakan di sebuah konter HP di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Dari laporan tersebut, Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan upaya penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan informasi adanya transaksi handphone di Kecamatan Gondang. Hingga akhirnya petugas langsung menuju ke lokasi tersebut,” tuturnya.
Pada saat dilokasi, polisi mendapati BA sedang melakukan transaksi. Disaar itulah, polisi langsung mengamankan BA untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, akhirnya BA mengakui telah mencuri handphone di Nikugi Cell,” jelasnya.
Menurut Anshori, dari keterangan yang diterima, pencurian yang dilakukan oleh pelaku dilakukan dengan cara merusak gembok pintu konter hp, dan setelah itu masuk serta menggasak beberapa hp di dalam konter tersebut.
“Dari tangan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa, lima handphone, satu sepeda motor,” paparnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulungagung, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.