
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Seorang pengendara motor meninggal ditempat setelah tertabrak bus parisiwata di jalan raya Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Saat ini sopir bus sudah diamankan di Mapolsek Rejotangan.
Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengarakan, kecelakaan tersebut melibatkan Bus Pariwisata Java Trans dengan nomor polisi DK 9134 GH yang dikendarai oleh HD (42) asal Madiun dengan sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi, yang dikendarai oleh SY asal Desa/Kecamatan Rejotangan.
“Kecelakaan itu terjadi sekitar 03.30 WIB. Dan setelah itu peristiwa dilaporkan Polsek Rejotangan untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Anshori menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika pengendara motor yang melaju dari arah timur hendak belok ke arah utara. Tetapi pengendara motor secara mendadak tidak jadi belok. Nahasnya, dari arah belakang tengah melaju Bus Pariwisata, dan akhirnya terjadilah kecelakaan.
“Dari kecelakaan itu, membuat pengendara motor meninggal dunia di lokasi. Sedangkan untuk pengendara bus diamankan di Mapolsek Rejotangan,” jelasnya.
Anshori menambahkan, dalam kecalakaan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan bus pariwisata java trans yang kini sudah diserahkan ke Laka Lantas Polres Tulungagung. (am/mj)