Surabaya, jurnalmataraman.com – SURABAYA Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada salah satu pengemudi Maxim berinisial RT di Kota Surabaya. Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Kecelakaan tersebut terjadi saat RT sedang berkendara menuju titik
jemput. Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh kendaraan lain dari arah
berlawanan. RT kemudian terjatuh sehingga mengalami fraktur pada bagian
pundak. Dari kejadian ini, Maxim memberikan santunan penggantian biaya
pengobatan kepada RT sebesar Rp7,325,700.
Head of Subdivision Maxim Surabaya, Jovie Pratama berharap bantuan
tersebut dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan “Semoga Bapak
RT bisa segera sembuh dan pulih agar bisa kembali beraktivitas seperti
sedia kala.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi
selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian mitra pengemudi Maxim,
sedangkan santunan akan tetap diberikan kepada pelanggan jika mengalami
kecelakaan terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Jovie juga mengimbau agar mitra pengemudi untuk tetap waspada saat
menjalankan tugas “Jangan lupa untuk selalu menaati aturan lalu lintas,
menggunakan alat keselamatan seperti helm, serta selalu fokus di
perjalanan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.” tutupnya. (dev).