Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Seorang Oknum Polisi Di Tulungagung Terjerat Kasus Narkoba

by Editor
2 Mei 2024 | 15:12
Reading Time: 1 min read
0
Seorang Oknum Polisi Di Tulungagung Terjerat Kasus Narkoba

Tulungagung, jurnalmataraman.com – oknum anggota polisi di Tulungagung yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial d-w-s (dian wisnu sukatno), mantan kanitreskrim polsek besuki, yang saat ini dilakukan penempatan khusus di mapolres tulungagung.

kapolres Tulungagung akbp teuku arsya khadafi, mengatakan bripka d-w-s ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial a-m (ahmad muharom) warga Desa Sidorejo , Kecamatan Kauman. keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik satresnarkoba polres tulungagung memiliki alat bukti yang cukup.

kasus ini bermula ketika polisi mengamankan tersangka a-m usai mengambil paket sabu seberat 0 koma 3 gram di wilayah Kecamatan Boyolangu, pada pertengahan april lalu, rencananya barang haram tersebut akan digunakan bersama oknum anggota polisi d-w.

setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satresnarkoba dan seksi propam, diketahui jika d-w dan a-m pernah mengkonsumsi sabu-sabu pada bulan puasa lalu.

“ dari hasil penyelidikan kami baru sekali pakai sabu sebelum bulan puasa ini yang kedua yang bersangkutan merupakan bagian dari Polres Tulungagung “ ucap Teuku arsyad khadafi

akibat perbuatannya tersebut kedua tersangka dijerat dengan undang undang nomor 5 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. kapolres Tulungagung akbp teuku arsya khadafi menambahkan, selain harus menjalani proses hukum pidana, tersangka d-w juga akan menjalani proses penegakkan disiplin di internal kepolisian  melalui sidang etik. (bon/nal).

Bagikan di Media Sosial
ShareTweetShare
Next Post
Pemuda Kediri Sukses Produksi Kuda Lumping Yang Dijual Hingga Luar Pulau

Pemuda Kediri Sukses Produksi Kuda Lumping Yang Dijual Hingga Luar Pulau

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .