Kediri, jurnalmataraman.com – Inilah sekelompok pemuda bermotor yang diamankan SATRESKRIM Polres Kediri. Kelompok ini melakukan pengeroyokan terhadap pemuda M. Zaki (21 tahun), Warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Jumat (9/8) yang lalu.
Masing-masing Dio Saputra, Axel, Akbar, Dhani, dan Akmal Siddiq. Sementara 3 anggota geng motor lainnya yakni LS dan RM tidak dihadirkan, dikarena masih di bawah umur.
Dalam aksinya geng motor ini juga membawa senjata tajam dan palu saat berkonvoi keliling kampung untuk mencari musuh. Dan saat ketemu mereka akan langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, awalnya geng motor ini saling menantang dengan kelompok motor lainnya, dan pada saat waktu yang ditentukan, kelompok pemuda bermotor ini melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan palu.
“Saat konvoi, geng motor ini berpapasan dengan korban yang berboncengan tiga orang, dan kebetulan salah satu korban Bernama Dwi Saputra memakai kaos yang ada logonya, karena tersinggung dengan kaos korban,” ujar AKBP Bimo Ariyanto Kapolres Kediri.
Dari kelompok pemuda bermotor ini, petugas mengamankan parang, palu, selang yang digunakan untuk menganiaya korban, serta 3 unit sepeda motor.
“Kelompok geng motor ini langsung menganiaya korban, korban dipukul dengan palu dan dibacok kepalanya menggunakan parang sehingga membuat korban terjatuh, selanjutnya kelompok geng motor tersebut kabur,” lanjutnya.
Kelompok geng motor diamankan di wilayah Batu, Malang. Para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (rof/vin)