Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sekap dan Sandra Anak Korban Sebelum Bunuh Kekasihnya Di Hotel Trenggalek Tersangka Diancam Hukuman Mati

by Editor
10 April 2025 | 16:41
Reading Time: 1 min read
0
Sekap dan Sandra Anak Korban Sebelum Bunuh Kekasihnya Di Hotel Trenggalek Tersangka Diancam Hukuman Mati

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Sebelum melakukan pembunuhan tersangka yang sudah membawa palu lebih dulu menjemput anak korban dari sekolah dan dibawa ke hotel karena selama ini korban menolak bertemu dengan tersangka.

Disisi lain tersangka telah curiga karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya.

Anak korban sempat disekap dan disandra tersangka agar korban mau datang ke hotel. Ketika korban sampai di kamar hotel tersangka langsung melayangkan pertanyaan soal hubungan korban dengan mantan suaminya.

Mirisnya, saat korban tidak mengaku tersangka malah memukul kepala anak korban menggunakan palu hingga akhirnya tersangka marah dan memukul korban dengan palu bertubi-tubi.

Akibatnya korban mengalami luka berat pada kepala dan meninggal dunia akibat pendarahan, sedangkan anak korban selamat meski mengalami luka berat pada kepala dan memar pada dada.

Tersangka mengaku menyesal telah membunuh kekasihnya dan melakukan kekerasan kepada anak korban dia berharap anak korban bisa kuat mental.

Atas perbuatannya tersangka diancam pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan undang-undang 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati.

(editor : trias M.A)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita trenggalekhotel jaas trenggalekinfo trenggalekpelaku pembunuhan hotel tenggalekpembunuhan hotel jaaspembunuhan trenggalek
ShareTweetShare
Next Post
Kasus Dugaan Penipuan Program Inpassing, Korban 104 Se Kabupaten Nganjuk Total Kerugian 400 Juta

Kasus Dugaan Penipuan Program Inpassing, Korban 104 Se Kabupaten Nganjuk Total Kerugian 400 Juta

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .