Ngnjuk, jurnalmataraman.com – Kasus dugaan penipuan dalam program inpassing atau kenaikan pangkat bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) non-ASN di Kabupaten Nganjuk semakin meluas. Jumlah korban yang sebelumnya tercatat 21 orang, kini melonjak menjadi 104 orang dari berbagai kecamatan di wilayah tersebut.
Para korban yang mayoritas guru TK non-ASN itu mengaku diminta menyetor uang antara Rp3 juta hingga Rp6 juta oleh seorang oknum kepala sekolah, Fitris Parmiati, yang menjabat sebagai Kepala TK Pertiwi Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom. Total kerugian yang dialami para guru ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sopingi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Fitrisi Parmiati untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Fitris sendiri mengaku bahwa dirinya sudah sejak tahun 2014 membantu pengurusan inpassing bagi guru TK dengan perantara seorang oknum yang mengaku dari Kementerian Pendidikan, bernama Bimo Santoso.
Ia mengklaim bahwa saat itu sekitar 100 guru berhasil mendapatkan inpassing. Namun, saat kembali mencoba mengurus pada tahun 2022 menggunakan orang yang sama, proses tersebut justru gagal.
Kasus ini kini tengah didalami oleh Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum guna mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain. (ACHMNAD SYARWANI)
(editor : Trias M.A)