Kediri, jurnalmataraman.com – Ibu kandung pelaku pembunuhan dua anak kakak beradik di Kota Kediri ditetapkan sebagai pelaku tunggal oleh Satreskrim Polres Kediri Kota. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah pemeriksaan keterangan saksi dengan sejumlah alat barang bukti yang sudah diamankan.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak tujuh saksi untuk diperiksa. Timnya juga mengamankan sebilah parang, baju, sprei dan bantal yang ada bercak darah di tempat kejadian perkara sebagai barang bukti.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku pernah melakukan pemeriksaan terkait gangguan kejiwaan namun tidak rutin menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya, untuk memastikan kasus pembunuhan tersebut bisa dilanjutkan atau dihentikan.
Iptu Fathur Rozikin, Kasatreskrim Polres Kediri Kota menyatakan bahwa tadi malam tanggal 3 September 2024 pada jam 22.30 wib, Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan I.N sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa kekerasan tersebut.
“Berdasarkan keterangan para saksi kesesuaian dengan alat bukti yang ada dan barang bukti yang sudah kita amankan, sementara kita lakukan pemeriksaan sudah ada 7 saksi dari peristiwa tersebut, kondisi I.N terakhir masih dalam keadaan syok dan belum bisa kita mintai keterangan, yang bersangkutan masih tidak mengucapkan apapun dan hanya diam saja,” ucap: Iptu Fathur Rozikin
Sementara hingga saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Dan jika masih berlanjut kita tetap menunggu pemeriksaan dari ahli kejiwaan untuk menentukan apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau nanti dihentikan dengan kondisi pelaku yang sekarang ini.
“Untuk penjagaan, kita personal dari Satreskrim Polres Kediri tetap mengawal pelaku yang saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kediri Kota, sementara ini masih kita dalami faktor atau motif dari peristiwa tersebut dan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kita lakukan ada saksi yang menerangkan atau mengetahui sesaat setelah kejadian tersebut bahwa pelaku sedang memegang parang yang berkunuran darah,” imbuhnya (ben/kan)