Trenggalek, jurnalmataraman.com, Bertepatanan dengan momentum Raimuna daerah ke XIV di Pantai Prigi Kabupaten Trenggalek Satpol PP Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dan pengukuhan puluhan anggota pramuka menjadi kader penengak perda.
Dimana para kader penegak perda diharapkan mampu menjadi kepanjangan tangan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dalam memberikan edukasi perda kepada masyarakat.
Acara sosialisasi juga dihadiri oleh Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Timur Andyka Merry Rustiyanto sekaligus mewakili Kasat Pol PP Provinsi Jawa Timur M Hadi Wawan Guntoro
serta juga dihadiri oleh Plt Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek dan perwakilan dari BNN Kabupaten Trenggalek
Adapun jumlah kader yang dikukuhkan menjadi penegak perda berjumlah 50 orang. Dimana mereka berasal dari anggota pramuka penegak dan pendega dari seluruh Kabupaten / Kota di Jawa Timur.
“ Kami melakukan himbauan sekaligus sosialisasi kepada Kader Penegak Perda, kebetulan di Trenggalek ini berlangsung kegiatan Raimuna jadi kami memanfaatkan momen ini,” Kata Andyka Merry Rustiyanto Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Satpol PP Provinsi Jawa Timur menargetkan bahwa kedepan disetiap Kota dan Kabupaten harus memiliki kader penegak perda.(ham/ar)