Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Amankan Komplotan Pengedar Sabu

by Editor
17 Maret 2022 | 15:39
Reading Time: 2 mins read
0
Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Amankan Komplotan Pengedar Sabu

Kediri, jurnalmataraman.com. AF (27) warga Kecamatan Kota Kediri dan RU (21) warga Kecamatan Pesantren diamankan Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota. Keduanya ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis Sabu-Sabu. Selain itu kedua tersangka juga mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, S.H. mengungkapkan kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggota Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu dan obat keras jenis pil dobel L,” ungkap Iptu Henry, Kamis (17/3).

Mendapat informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil menangkap kedua pelaku peredar narkotika ini dan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan keduanya.

Dari penangkapan kedua tersangka petugas mengamankan tujuh klip Sabu-Sabu dengan total berat 4,04 gram. Selain itu dari hasil penggeledahan kedua di rumah kontrakan tersangka juga disita tujuh bok pil dobel L dengan isi 100 butir per bok.

“Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap, satu buah timbangan digital, satu buah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan sabu dan satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi,” ungkap Iptu Henry, S.H.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, kedua barang bukti merupakan milik bersama kedua tersangka. Keduanya mengedarkan sabu dan pil dobel l secara bersama-sama. Hasil keuntungan penjualan mereka bagi berdua dan dari hasil pengakuan kedua tersangka, keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satu Res Narkoba Polres Kediri Kota,” tegas Iptu Henry.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan .

Atas perbuatannya kedua  tersangka   diancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar. (pan)

Tags: headlineKediri
ShareTweetShare
Previous Post

Pembentukan Tim Khusus Tangani Jalan Kurang Layak di Kabupaten Kediri

Next Post

Polres Kediri Kota Bantu Distribusikan Minyak Goreng dari Gudang ke Agen dan Pertokoan Retail

Related Posts

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri
HEADLINE

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

by Editor
28 September 2023 | 14:17
0

Kediri, jurnalmataraman.com, Guna mengembangkan skill siswa di sekolah tentu juga berdampak pada kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran di sekolah. Guna...

Read more
Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

27 September 2023 | 16:05
Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

27 September 2023 | 10:50
Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

27 September 2023 | 10:40
Next Post
Polres Kediri Kota Bantu Distribusikan Minyak Goreng dari Gudang ke Agen dan Pertokoan Retail

Polres Kediri Kota Bantu Distribusikan Minyak Goreng dari Gudang ke Agen dan Pertokoan Retail

  • Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno Dapat “PR” Dari Gubernur Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaleg Cucu Bung Karno Gelar Silaturahmi Tokoh Agama dan Para Pendekar Seni Beladiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abadikan Sejarah Pecut Samandiman Warga Ponggok Blitar Bangun Monumen Patung Pecut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalmataraman.com

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .