Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sampaikan LKPJ APBD 2025, Plt Bupati Tulungagung Targetkan Rebut Kembali Opini WTP Tahun Depan

by Agus Bondan
3 Agustus 2026 | 14:03
Reading Time: 2 mins read
0
Sampaikan LKPJ APBD 2025, Plt Bupati Tulungagung Targetkan Rebut Kembali Opini WTP Tahun Depan

Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung. Dalam agenda tersebut, Pemkab Tulungagung menegaskan komitmennya untuk kembali merebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun mendatang. Ahmad Baharudin menjelaskan, dalam hasil pemeriksaan BPK terbaru, Pemkab Tulungagung mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak ditemukan adanya penyimpangan yang bersifat material. Catatan BPK lebih berfokus pada kekurangan dalam tata kelola dan kerapian administrasi keuangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi administratif dari BPK. Ini menjadi bahan evaluasi penting demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Baharudin usai rapat paripurna.

Berdasarkan Laporan Realisasi APBD 2025, sektor pendapatan daerah mencatatkan kinerja yang cukup memuaskan. Dari target yang dianggarkan sebesar Rp2,837 triliun, realisasinya menembus angka Rp3,043 triliun atau mencapai 105,98 persen. Sementara itu, untuk belanja daerah dari anggaran sebesar Rp3,207 triliun terealisasi Rp2,901 triliun atau setara 90,47 persen. Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi 100 persen dan pengeluaran pembiayaan tercatat nihil.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai lebih dari Rp300 miliar, Plt Bupati meluruskan bahwa dana tersebut bukanlah dana yang mengendap tanpa kejelasan. Sebagian besar SILPA tersebut bersumber dari program dan kegiatan yang belum sempat terlaksana pada TA 2025, sehingga pembayarannya bergeser ke TA 2026. Guna mencegah terulangnya permasalahan serupa pada periode pemeriksaan berikutnya, pihak Pemkab Tulungagung mengimbau seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih cermat, teliti, dan disiplin dalam melengkapi seluruh berkas administrasi keuangan sejak dini.

( Editor : Trias / Atha )

Tags: berita tulungagungheadlineinfo tuluangagungLKPJ APBD 2025Tulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Dari Kampus Regional Menuju Panggung Nasional, Perjalanan Panjang 49 Tahun UNP Kediri

Dari Kampus Regional Menuju Panggung Nasional, Perjalanan Panjang 49 Tahun UNP Kediri

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .