Nganjuk, jurnalmataraman.com, Kegiatan Pelayanan Hukum yang dikemas dengan Kegiatan “Sambung Roso Karo Jekso, digelar pada Rabu (8/6) di rumah kades Jetis kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan sambung Roso Karo Jekso tersebut dihadiri oleh Nophy Tennophero Suoth, SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk di dampingi oleh Kasi datun Kejaksaan Negeri Nganjuk Boma Wira Gumilar, SH., MH kasi Intelijen Dicky Andi F, SH, Kasi Pidsus Andie Wicaksono, SH., MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan Jhonson E Tambunan, SH turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Drs. H. Gondo Hariyono. M.Si. Camat Pace Ida Shobihatin AP.MSi dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk
Pada kegiatan Sambung Roso Karo Jekso ini Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, ,SH., MH menyampaikan bahwa menurut sebagian orang Kejaksaan adalah lembaga yang menakutkan sehingga banyak Kepala Desa yang jarang ke kantor kejaksaan untuk melakukan konsultasi oleh sebab itu kami membuat sebuah program yakni kegiatan Sambung Roso Karo jekso ini sehingga komunikasi bisa terjalin untuk melakukan diskusi bersama. Dimana para kepala desa dapat menyampaikan beberapa permasalahan hukum baik itu terkait Dana Desa, PTSL maupun masalah pertanahan yang ada di wilayah kecamatan Pace
Adapun kegiatan Sambung Roso merupakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tujuan memberikan pemahaman terkait permasalahan Hukum.
Bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan Sambung Roso Karo Jekso ini diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum melalui informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat dan pada prisipnya masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan hukum dalam memberikan pelayanan Selain itu, program Sambung Roso Karo Jekso ini juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat khususnya Kepala Desa kecamatan Pace. Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain Kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik.
Pada kesempatan ini Camat Pace menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sambung roso sekaligus dapat menampung permasalahan yang ada didesa sehingga para kepala desa dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kecamatan Pace merupakan wilayah perbatasan antara Nganjuk dan Kediri yang terdiri dari 18 desa dan Harapan kami dengan adanya kegiatan ini kami meminta pengarahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan dan ke depannya dapat berjalan degan lancar serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat
Pada kesempatan ini pula ikut hadir Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Drs. H. Gondo Hariyono, M.Si. dan dalam kesempatan ini menyampaikan menyampaikan Harapan kepada semua yang hadir disini agar selaku pelayan masyarakat dapat memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat dan dalam kegiatan sambung roso ini perlu ditekankan bahwa koordinasi saat ini sangat perlu untuk dilaksanakan dan dilakukan dalam menjalankan tugas untuk meminimalisir masalah yang ada di Kabupaten Nganjuk ini khususnya kecamatan pace sehingga pekerjaa kita dapat berjalan dengan baik, serta semua kegiatan harus dikomunikasikan dan untuk semua Kepala Desa tetap rukun dan maju menuju generasi emas 2045 dan sebentar lagi akan ada bandara dikabupaten Kediri ini harapan kita untuk menyiapakan pemuda-pemuda desa sebagai cerminan dari Kabupaten Nganjuk. (Syar)