Trenggalek, jurnalmataraman.com – Dalam rapat Komisi 1 DPRD Trenggalek dengan Pemkab Trenggalek membahas beberapa pulau yang dulunya masuk Wilayah Trenggalek diklaim Pemkab Tulungagung.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan klaim pulau yang dilakukan Pemkab Tulungagung dilakukan sejak satu tahun terakhir. Dimana jumlah pulau yang diklaim sekitar 8 pulau yang berada di Kecamatan Watulimo.
“Pemerintahan sedang berjuang mempertahankan pulau yang ada di Watulimo, sekarang prosesnya diklaim oleh Pemkab Tulungagung, diharapkan supaya bisa tetap dalam Pemkab Trenggalek,” ujar Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek.
Klaim itu muncul setelah Pemkab Tulungagung mengajukan lebih dahulu perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RT RW) kepada Kementerian.
“Sebelumnya sudah masuk di Trenggalek, karena kita kemarin ada perubahan di RT dan RW yang belum paham jadi dipending dulu, jumlah pulau yang diklaim sekitar 8 pulau,” imbuhnya.
Dalam Rapat itu, DPRD Trenggalek meminta agar Pemkab Trenggalek dapat mengambil kembali pulau-pulau yang telah diklaim oleh Pemkab Tulungagung. (ham/sal)