Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu layanan terbaru yang kini mulai dirasakan manfaatnya oleh warga adalah program Sahaja Prima, yang memudahkan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang melahirkan di rumah sakit.
Melalui layanan berbasis daring ini warga yang baru melahirkan akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil. Dokumen tersebut dikirim secara digital melalui surat elektronik atau email setelah proses administrasi selesai.
Kemudahan layanan ini dirasakan oleh Lukman warga Desa Silir, Kecamatan Wates. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program Sahaja Prima karena tidak perlu lagi repot mengurus berbagai dokumen setelah istrinya melahirkan.
“Saya sangat senang dengan fasilitas ini. Setelah istri melahirkan di rumah sakit, saya langsung menerima dokumen kependudukan melalui email. Jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor Dispendukcapil,” ungkap Lukman.

Sementara itu, Nining Retnaningtyas Kepala Koordinator SMF Organ RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Kediri untuk mendukung pelaksanaan program ini.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Warga tidak perlu menunggu lama karena data kelahiran langsung terhubung dengan sistem Dispendukcapil,” terang Nining.
Program Sahaja Prima merupakan salah satu inovasi pelayanan publik milik Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Selain itu terdapat sejumlah program inovatif lainnya seperti Sahaja Sayang Gadis, Sahaja Suka Desa, Sahaja Lekat Kecamatan, Sahaja Si Akta Rumah Sakit, serta Pelayanan Dinas yang semuanya dirancang untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Dengan berbagai inovasi tersebut Pemerintah Kabupaten Kediri berharap seluruh warga dapat menikmati layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis, cepat dan transparan tanpa harus menunggu lama atau datang langsung ke kantor pelayanan.
editor : ( April & Wahyu Adi )



