Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kejari Tulungagung musnahkan ribuan barang bukti (BB) dari ratusan perkara yang sudah putus pada tahun ini, (09/12/2022).
Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis mengatakan, selama Januari hingga November 2022 setidaknya ada 116 perkara sudah sudah diputus pengadilan atau berkekuatan hukum tetap. Dimana sesuai dengan keputusan pengadilan, perkara sudah sudah diputus BB dapat dilakukan pemusnahaan.
“Pemusnahan BB ini bertujuan agar pelaku tidak melakukan perbuatannya kembali, dan mencegah penyalahgunaan BB tersebut,” tuturnya.
Ahmad menjelaskan, dari 116 perkara yang sudah putus, setidaknya ada ribuan BB yang kali ini dimusnahkan. Ribuan BB tersebut didapatkan dari 41 perkara narkotika, 33 perkara tindak pidana kesehatan dan 22 perkara dari tindak pidana pangan.
“Sedangkan sisanya dari perkara pidana umum, dengan BB yang juga beragam sepertai pakaian dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dia merinci, dari 41 perkara narkotika ada 283,997 gram sabu-sabu dan 313,392 gram ganja, 33 perkara tentang kesehatan mendapatkan 116.553 pil dobel L serta dari tindak pidana soal pangan mengamankan 1.790 botol mirak jenis arak bali dan 2 jurigen arak bali.
“Semua BB tersebut sudah dimusnahkan. Untuk miras dimusnakan dengan dilindas alat berat, untuk narkotika kami musnahakan dengan memblender, dan BB lain kami musnahkan dengan cara dibakar,” paparnya.