Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Rencana Penugasan PPPK Menjadi Tenaga KDKMP BKD Trenggalek  Lakukan Pemetaan

by Hammam Defa
2 Desember 2025 | 14:24
Reading Time: 2 mins read
0

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden serta Surat Edaran Bersama tiga menteri mengenai percepatan pembentukan Kelurahan dan Desa Kinerja Manajemen Pemerintahan (KDKMP), Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai melakukan pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya akan ditugaskan sebagai tenaga manajemen di setiap KDKMP.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek Indrayana Anik Rayahu menjelaskan bahwa proses pemetaan tersebut telah dilakukan secara bertahap, Adapun kualifikasi minimal bagi PPPK yang akan ditugaskan ialah berpendidikan Diploma 3 (D3) “Saat ini kami telah melakukan pendataan PPPK yang memungkinkan untuk ditempatkan sebagai tenaga manajemen di KDKMP sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat” ujarnya

Dari hasil pemetaan tersebut BKD Trenggalek mencatat sebanyak 240 PPPK di luar tenaga pendidik dan tenaga medis yang berpotensi ditugaskan dalam skema baru ini Sementara kebutuhan tenaga manajemen untuk setiap KDKMP ditetapkan sebanyak tiga orang, Dengan jumlah KDKMP yang ada Kabupaten Trenggalek diperkirakan membutuhkan total 471 PPPK untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun demikian Indrayana menegaskan bahwa ketersediaan PPPK di setiap daerah pasti berbeda sehingga pemenuhan kebutuhan ini bergantung pada kondisi masing-masing wilayah Selain itu, kebijakan penugasan PPPK untuk KDKMP masih bersifat dinamis dan menunggu penyempurnaan lebih lanjut dari pemerintah pusat “Setiap daerah memiliki tantangan tersendiri dan kebijakan ini pun masih terus berkembang Kami menyesuaikan langkah sesuai arahan pemerintah pusat” terangnya.

Ke depan Badan Kepegawaian Negara (BKN) direncanakan akan menyediakan fitur khusus dalam database ASN untuk mengakomodasi kebijakan penugasan PPPK ke KDKMP Fitur ini diharapkan dapat mempermudah proses penempatan, pemantauan, dan penyesuaian kebutuhan tenaga manajemen di seluruh daerah.

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan dapat meningkat, sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

(Editor : Kaila & Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita trenggalekinfo trenggalekKabupaten TrenggalekRencana Penugasan PPPK Menjadi Tenaga KDKMP BKD Trenggalek  Lakukan Pemetaan
ShareTweetShare
Next Post

Keluarga PMI Korban Kebakaran di Hongkong Nantikan Kepulangan Jenazah

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .