Nganjuk, jurnalmataraman.com, Registrasi dan inventarisasi koleksi benda-benda diduga cagar budaya di Museum Anjuk ladang terus dilakukan setiap tahun. Ditahun 2023 ini kegiatan registrasi dan inventarisasi dilakukan untuk koleksi benda-benda diduga cagar budaya peninggalan masa klasik dan masa prasejarah.
langkah-langkah kegiatan inventarisasi dan registrasi adalah dengan membersihkan dahulu koleksi benda museum baru kemudian diukur dari segala Sisi sebelum diambil gambarnya kegiatan terakhir adalah memberi deskripsi untuk tiap-tiap koleksi hanya saja sebelumnya dari pihak Tim Ahli dari Sangiran sudah mendeskripsikan sehingga petugas museum tinggal masukkan dalam catatan inventarisasi.

Menurut Amien Fuadi kepala bidang kebudayaan dinas porabudpar Nganjuk. Registrasi dan inventarisasi dilakukan oleh petugas museum Anjuk ladang dibantu oleh tim tenaga ahli, terutama registrasi dan inventarisasi untuk benda-benda peninggalan prasejarah.Dinas porabudpar mendatangkan tenaga ahli dari sange Jawa Tengah Karena untuk benda-benda berupa fosil binatang tersebut memiliki keunikan tersendiri yang harus ditangani oleh ahlinya. tujuannya setiap koleksi benda yang diduga cagar budaya tersebut terdata secara lengkap dan mudah diketahui, karena hasil registrasi dan inventarisasi tersebut memuat informasi tentang koleksi koleksi museum mulai ukuran,jenis, asal dan perkiraan usia.
“Pendatan dan registrasi ini merupakan sebuah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh sebuah museum,koleksi-koleksi benda museum harus didata jumlahnya,dan setelah didata mereka harus dibukukan dalam bentuk registrasi untuk memuat informasi detail tentang koleksi-koleksi tersebut mulai dari ukuran kemudian bahannya dari apa,latar sejarah dan dari zaman apa,ini harus tergambarkan semuanya” kata Amin Fuadi. (min)



