Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Satpol PP Tulungagung berhasil mengamankan empat pasangan yang diduga bukan suami istri (pasutri) di tiga hotel wilayah Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, pagi tadi, (9/6).
Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, pada hari ini, razia hotel dilakukan dalam rangka giat cipta kondisi. Razia kali ini memang diatensikan di hotel, karena beberapa kali pihaknya sudah melakukan razia di kos-kosan.
“Jadi selain razia menyasar kos-kosan, kami juga merazia hotel di Tulungagung,” tuturnya.
Nindya menjelaskan, setidaknya ada tiga titik hotel yang dilakukan razia. Ke tiga hotel tersebut berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru.
“Dari tiga hotel yang dilakukan razia, kami mendapati empat pasang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Ke empat pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung,” jelasnya.
Pasangan yang terjaring razia, rata-rata berasal dari wilayah Tulungagung. Dan semua pasangan masuk usia dewasa.
“Memang ada dugaan beberapa pasangan sudah memiliki istri sah. Sedangkan untuk pelajar tidak ditemukan dalam razia kali ini,” paparnya.
Nindya menambahkan, untuk tindak lanjut, pihaknya akan memeriksa ke empat pasangan tersebut. Apabila memang ditemukan pasangan yang sudah memiliki istri sah, maka pihaknya akan memanggil ke kantor. Sedangkan untuk pasangan yang belum menikah, pihaknya akan memanggil orang tua serta kepala desa setempat. (mj/ham)