Trenggalek, jurnalmataraman.com – Penanganan kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek terus bergulir. Menyusul munculnya keluhan kesehatan dari ratusan siswa di dua sekolah berbeda, penyaluran MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanan kini resmi dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Kasus dugaan keracunan tersebut menimpa para siswa di SMPN 1 Trenggalek dan SDI Luqman Al Hakim. Tim gabungan dari SPPI Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, Polres, Kodim, hingga Satgas MBG langsung turun tangan melakukan penelusuran di lapangan.
Berdasarkan pendataan awal yang dilakukan petugas, jumlah aduan mencakup 421 penerima manfaat di SMPN 1 Trenggalek dan 20 penerima manfaat di SDI Luqman Al Hakim. Selain mendata kondisi para siswa, petugas juga memeriksa langsung proses pengolahan makanan di dapur SPPG Tamanan. Pemeriksaan dilakukan secara terperinci, mulai dari tahap penerimaan bahan baku hingga makanan selesai diproduksi. Dinas Kesehatan setempat juga telah mengambil sampel makanan dari dapur maupun dari penerima manfaat untuk diuji secara medis.
Koordinator Wilayah SPPI BGN Kabupaten Trenggalek Shiella Ammanda Yanu Fadilla mengonfirmasi bahwa operasional dapur SPPG Tamanan dihentikan sementara demi keselamatan penerima manfaat. Dengan demikian, distribusi makanan dari fasilitas tersebut dihentikan total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Seluruh proses penanganan aduan ini sudah kami laporkan ke Badan Gizi Nasional. Langkah evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar secara resmi,” tegas Shiella.
(Editor : Afif / Loris)





