Blitar, jurnalmataraman.com – Ratusan petani dari berbagai kecamatan di sekitar kawasan Kali Putih, Kabupaten Blitar, menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada Kamis (19/6) siang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas penambangan pasir yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat setempat.
Para peserta aksi datang dari sedikitnya empat kecamatan yang terdampak langsung oleh kegiatan tambang pasir. Dalam orasinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang yang menggunakan alat berat, karena dianggap menyebabkan kerusakan aliran sungai, pencemaran, serta menurunnya produktivitas lahan pertanian.
Dalam aksi tersebut, tampak berbagai poster dan spanduk berisi kecaman terhadap aktivitas tambang dibentangkan oleh massa. Beberapa warga bahkan menunjukkan barang bukti yang diduga merupakan bentuk gratifikasi kepada pihak tertentu dari pengelola tambang, sebagai bentuk kekecewaan terhadap lemahnya pengawasan pemerintah.
“Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami serius. Kerusakan lingkungan sudah tidak bisa ditoleransi. Kami meminta DPRD dan pemerintah kabupaten segera menutup seluruh aktivitas tambang pasir ilegal yang masih beroperasi,” ujar Sofit Azhari
Petani juga meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan tambang-tambang yang tidak memiliki izin resmi, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Mereka menyampaikan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons oleh pemerintah daerah, maka aksi serupa dengan skala yang lebih besar akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Sampai berita ini diturunkan, perwakilan DPRD Kabupaten Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.
( Editor : Nando & Trias M.A )




