Kediri jurnalmataraman.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan upaya mencegah perundungan (bullying), puluhan siswa berkebutuhan khusus dari SLB Bhakti Pemuda Papar berkunjung ke Mapolsek Ngasem, Polres Kediri, Kamis (19/6). Kunjungan ini sekaligus menjadi momen edukatif, di mana para siswa mendapatkan pembinaan langsung dari aparat kepolisian mengenai keselamatan berlalu lintas, keamanan masyarakat, serta pentingnya menghormati sesama tanpa membeda-bedakan.
Kegiatan ini digagas guna memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa, khususnya penyandang disabilitas, agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan verbal maupun fisik di lingkungan sekolah. Dalam sesi penyuluhan, para siswa diajak berdiskusi mengenai pentingnya saling menghargai dan menjauhi tindakan mengolok-olok teman.
“Kami ingin siswa memahami bahwa semua orang berhak mendapat perlakuan yang setara. Tidak boleh ada saling menghina, apalagi terhadap teman yang memiliki keterbatasan. Ini penting untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan inklusif,” ujar Ipda Heri Priyadi, Kapolsek Ngasem.
Selain materi tentang perundungan, pihak kepolisian juga menyampaikan edukasi mengenai tata tertib berkendara di jalan raya. Para siswa diperkenalkan pada berbagai rambu lalu lintas serta risiko yang bisa terjadi bila pengguna jalan melanggar aturan.
Kepala SLB Bhakti Pemuda Papar, Umi Nurhayati, mengatakan bahwa kunjungan ini diikuti oleh 52 siswa dari berbagai jenjang. Ia menyebut, selain sebagai sarana pembelajaran, kegiatan ini juga diharapkan memberikan efek jera terhadap siswa yang mungkin pernah melakukan tindakan bullying terhadap temannya.
“Anak-anak harus tahu bahwa tindakan bullying adalah hal yang tidak dibenarkan. Dengan datang langsung ke kantor polisi, mereka bisa lebih memahami dampak buruknya dan berani melaporkan jika mengalami hal serupa,” tuturnya
Pihak kepolisian menekankan bahwa setiap kasus bullying, sekecil apa pun, perlu ditangani dengan serius. Oleh karena itu, siswa maupun pihak sekolah diminta untuk tidak ragu melapor apabila terjadi kasus kekerasan atau diskriminasi di lingkungan pendidikan.
( Editor : Nando & Trias M.A )



