Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Puluhan calon perangkat Desa/Kecamatan Boyolangu, melakukan unjuk rasa di Kantor Inspektorat Tulungagung, karena menduga adanya kecurangan dalam penjaringan perangkat desa, (2/6).
Koordinator Aksi, Aan Ariswanto menjelaskan, aksi ini bertujuan untuk meminta keadilan dalam penjaringan calon perangkat Desa Boyolangu yang diduga terdapat kecurangan. Dimana mereka merasa dicurangi karena sistem yang digunakan dalam penjaringan perangkat desa. Mulai dari pengunduran pendafataran tanpa sepengetahuan calon serta hasil nilai ujian yang terindikasi ada kecurangan.
“Dugaan kecurangan yang paling terlihat adalah nilai ujian. Calon yang tidak lolos hanya mendapatkan nilai 70 ke bawah. Sedangkan calon perangkat yang lolos mendapatkan nilai 90, 98, bahkan mendekati nilai sempurna. Anehnya calon perangkat desa yang lolos berasal dari keluarga perangkat desa,” jelasnya.
Aan menjelaskan, dalam penjaringan perangat Desa/Kecamatan Boyolangu setidaknya ada 55 calon untuk merebutkan 4 kursi kosong di Pemerintah Desa (Pemdes) Boyolangu. Selain itu aksi ini juga bertujuan memberikan dukungan kepada teman-teman yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Tulungagung, terkait dugaan kecurangan dalam penjaringan perangkat Desa Boyolangu.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) II, Inspektorat Tulungagung, Harmoko mengungkapkan bahwa hari pihaknya baru melakukan pemeriksaan kepada pengadu (calon perangkat, red), maka dari itu pihaknya masih belum bisa menyampaikan terkait hasilnya.
“Kemarin kami sudah meminta data-data dari panitia penjaringan perangkat desa. Hari ini kami baru mulai pemeriksaan kepada puluhan pengadu. Setelah itu, kami juga akan memeriksa pantia penjaringan,” ungkapnya.
Lanjut Harmoko, setelah semua prosedur pemeriksaan sadah dilalui dan data-data sudah terkumpul, pihaknya akan melakukan penelaahan terkait hasilnya, apakah sudah memenuhi unsur. Baru pihaknya bisa mengeluarkan hasil, dimana prosedur penjaringan perangkat desa itu sesuai atau tidak.
“Jika hasilnya nanti memang ada temuan dugaan kecurangan, maka silahkan untuk mengaduk ke PTUN,” pungkasnya. (mj/ham)