Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Puluhan Karyawan Terancam PHK Usai Eksekusi Kawasan Belga, Disnakertrans Tulungagung Tawarkan Solusi Solutif

by Editor
15 Desember 2022 | 13:28
Reading Time: 1 mins read
0

Foto: Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, berencana akan memberikan pendampingan serta pelatihan kerja bagi puluhan karyawan yang terdampak eksekusi kawasan ruko Belga di Tulungagung, (15/12/2022).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, puluhan karyawan yang bekerja di kawasan pertokoan Belga terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini disebabkan karena pertokoan yang digunakan untuk berusaha, sudah dieksekusi oleh Pemkab Tulungagung atas kepemilikan aset.

“Memang situasinya cukup rumit. Kami juga tidak bisa memaksa pengusaha untuk memberikan pesangan bagi karyawan yang terancam diberhentikan,” tuturnya.

Agus menjelaskan, namun pihaknya tengah mempersiapkan rencana untuk mengatasi permasalahan tersebut. Diantanya dengan upaya memberikan program jaring pengaman sosial seperti pelatihan kerja sesuai minat dan bakat yang dimiliki.

“Dalam waktu dekat kami akan menghadap Bupati Tulungagung untuk menawarkan solusi tersebut,” jelasnya.

Menurut Agus, jika solusi ini disepakati oleh Bupati Tulungagung, karyawan yang terdampak eksekusi akan bisa mendapatkan ketrampilan untuk bekal membuka usaha baru. Disisi lain, mereka juga akan dibekali peralatan sebagai modal kerja.

“Jadi ketika diberikan pelatihan sesuai minat dan bakat, mereka akan memiliki belak yang cukup untuk membuat usaha baru. Disisi lain, kami juga akan berupaya memberikan modal alat kerja untuk mereka,” paparnya.

Eksekusi kawasan pertokoan Belga didasarkan pada putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dimana kawasan tersebut, merupakan aset milik Pemkab Tulungagung.

Proses eksekusi sudah dilakukan kemarin Rabu 14 Desember 2022 yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung. Dalam melakukan eksekusi juga dilakukan pengamanan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI.

Bagikan di Media Sosial
Tags: #belga#disnakertrans
ShareTweetShare
Next Post

Gagal Jadi PMI, Ibu dan Anak di Tulungagung Minta Uang Kembali Malah Dipenjara Gara-Gara Pot Bunga

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .