Blitar, jurnalmataraman.com, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Blitar mencatat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 ini, sebanyak 31 calon jamaah haji asal kabupaten blitar, dipastikan batal berangkat ke tanah suci.
Berbagai faktor menjadi penyebab, diantaranya, meninggal, karena sakit dan tidak memenuhi syarat istito’ah atau kondisi jamaah yang tidak memungkinkan berangkat baik aspek kesehatan maupun finansial.
Kepala seksi penyelenggara haji dan umrah Kementrian Agama Kabupaten Blitar, Khamim Tohari, mengatakan tahun ini Kabupaten Blitar mendapatkan kuota haji sebanyak 1.165 orang terdiri kelompok reguler 851 orang, lansia 66 orang dan cadangan 248 orang.
Dari jumlah tersebut yang sudah dinyatakan istito’ah artayu memenuhi syarat keberangkatan sebanyak 862 orang dan yang sudah melunasi 852 orang.
“1.165 itu untuk melunasi pada tahun 2024 ini, kemudian dari 1.165 itu terdiri dari tiga kelompok jamaah, yang pertama adalah kelompok reguler yang terdiri dari 851 jamaah kemudian ada 66 itu adalah kelompok prioritas lansia yang tidak bisa berangkat,” ungkapnya.
Sementara itu dari jumlah jamaah cadangan sebanyak 248 orang dan yang menyatakan siap berangkat dan sudah melunasi pembayaran 143 orang.(rof/tsy)