Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Trenggalek Tangkap 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

by Hammam Defa
27 September 2024 | 11:15
Reading Time: 1 min read
0
Polres Trenggalek Tangkap 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Barang bukti dari 13 tersangka yang tertangkap penyalah gunaan Narkoba kini sudah diamankan di Polres Trenggalek ( Foto : Hammam Defa )

Trenggalek , Jurnalmataraman.com – 13 tersangka yang ditangkap ini berasal dari berbagai daerah, seperti Trenggalek, Tulungagung, Lombok dan Sumatera. Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu. ekstasi, pil dobel L, sejumlah alat isap sabu dan timbangan digital.

Kasat Narkoba Polres Trenggalek AKP Yoni Susilo, mengatakan dari 13 tersangka, empat di antaranya merupakan Residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

“Terdapat dari Satresnarkoba sejumlah 13 kasus dari kasus narkotika sabu – sabu ataupun pill dobel L dan juga pil ekstasi dari 13 kasus ada beberapa tempat yang kami amankan, narkotika jenis sabu berjumlah 21,92 Gram, untuk Pill Ekstasi sejumlah 5 butir dan kemudian untuk pil dobel L sejumlah 1.848 ribu,” ungkap AKP Yoni Susilo Kasat Narkoba Polres Trenggalek.

Para tersangka mengedarkan Narkoba di wilayah Trenggalek dengan berbagai modus. Modus transaksi yang paling sering dilakukan adalah sistem ranjau, atau meletakkan Narkoba di tempat yang disepakati. Sedangkan pembayaran melalui transfer antar bank.

Menurut Polisi, peredaran Narkoba saat ini tidak hahya menyasar kalangan menengah ke atas, namun juga masyarakat kalangan bawah. Untuk menjangkaunya, para pengedar menyiapkan paket hemat dengan harga Ratusan Ribu Rupiah.

Akibat perbuatannya kini tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat undang-undang Narkotika serta undang-undang kesehatan.

Penulis : Hammam Defa

Editor : Intania Agustin

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineNarkotikaPenyalahgunaan Narkobapolres trenggalekTrenggalek
ShareTweetShare
Next Post
Dinas Sosial Jawa Timur Evakuasi 8 ODGJ Di Kota Kediri Yang Terpasung

Dinas Sosial Jawa Timur Evakuasi 8 ODGJ Di Kota Kediri Yang Terpasung

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .