Kediri, Jurnalmataraman.com – Petugas Dinas Sosial Jawa Timur, melakukan evakuasi 8 penderita gangguan jiwa yang terpasung di Kota Kediri. Mereka dievakuasi untuk dibawa ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan perawatan khusus.
Salah satunya adalah ODGJ bernama Abidin warga Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Abidin sendiri diikat sejak 15 tahun yang lalu, dengan alasan mengalami sakit gangguan jiwa. Ia kerap kali mengamuk dan kabur dari rumah, oleh karena mengetahui hal itu petugas langsung melakukan evakuasi.
Sub Koordinator Rehabilisasi Sosial dan Tuna Sosial Dinas Sosial Jawa Timur Ronny Gunawan mengatakan, Abidin dievakuasi oleh petugas Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan yang lebih layak. Tidak hanya Abidin saja, total ada 8 orang yang mengalami gangguan jiwa yang terpasung di Kota Kediri dan mereka saat ini telah dievakuasi.
“Kegiatan hari ini adalah salah satu kegiatan program prioritas kami dimana kita melakukan pembebasan pasung di wilayah Provinsi Jawa Timur 32 Kabupaten/Kota salah satunya adalah Kota Kediri,” ujar Ronny Gunawan.
Dinas Provinsi Jawa Timur sendiri mencatat masih ada 6 ODGJ di wilayah Kota Kediri yang terpasung. Rencananya petugas akan secepatnya membebaskan penderita odgj tersebut untuk diberikan perawatan lebih lanjut.
Penulis : Beny Kurniawan
Editor : Siti Rahma