Kediri, jurnalmataraman.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Satreskrim berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni satu kasus pengeroyokan serta dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar konter handphone di Kota Kediri.
Kasus pengeroyokan terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo bermula saat sekelompok pemuda yang baru saja mengikuti kegiatan pencak dor di Blitar melintas di kawasan Kediri. Saat tiba di sekitar Jembatan JWK, kelompok tersebut terlibat dalam tindak kekerasan terhadap seorang pemuda yang tengah mencari makan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengungkapkan bahwa lima pelaku berhasil diamankan, tiga di antaranya adalah AR (18), FA (18) dan MA (20). Dua lainnya berstatus di bawah umur, yakni R dan M, dan kini juga dalam penanganan pihak kepolisian.
“Para pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami tindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat” ujar AKP Cipto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7).
Tak hanya itu, keberhasilan lainnya juga ditunjukkan melalui pengungkapan dua kasus curat yang terjadi di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama MNII (25) warga Kecamatan Semen melakukan aksinya di sebuah konter handphone di kawasan Bandar Lor. Sedangkan pelaku kedua RNC warga asal Blitar melancarkan aksinya di konter handphone wilayah Kelurahan Tamanan.

Dari pengungkapan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk keperluan penyelidikan dan pembuktian di persidangan.
“Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam. Setiap langkah mereka akan terus kami awasi” tegas AKP Cipto.
( editor : Neha & Trias M.A )



