Kediri, jurnalmataraman.com – Jajaran Polres Kediri Kota resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama dua belas hari ke depan. Operasi kepolisian ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya.
Apel gelar pasukan dilaksanakan pada Senin pagi di halaman Mako Polres Kediri Kota. Kegiatan ini dipimpin langsung untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan armada pendukung sebelum diterjunkan ke lapangan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu Putranto, menegaskan bahwa penindakan kali ini menyasar sejumlah pelanggaran prioritas yang kerap memicu kecelakaan. Mulai dari penggunaan knalpot bising hingga pengemudi yang nekat menggunakan ponsel saat berkendara.
“Petugas akan memaksimalkan penggunaan tilang elektronik dan manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Sementara itu pelaksanaan operasi dibagi dalam tiga metode, mulai dari preemtif 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen,” ujarnya.
Seusai upacara, Kapolres Kediri Kota turut melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan personel dan armada. Selama dua belas hari pelaksanaan, petugas akan terus mengintensifkan pemantauan serta evaluasi berkala guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kediri Kota. (Beny Kurniawan)
(Editor: Loris/Trias)



