Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Oknum Polisi di Tulungagung, Terkait Kasus Narkotika

by Editor
20 September 2022 | 13:29
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Tangkap Oknum Polisi di Tulungagung, Terkait Kasus Narkotika
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Seorang oknum polisi Polres Tulungagung, ditangkap karena dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Tulungagung Kota, (20/09/2022).

Oknum polisi yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu, diketahui merupakan anggota Polres Tulungagung yang berasal dari Kesatuan Unit Laka Polsek Ngunut. Tersangka berpangkat Arjun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) dengan inisial U.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Tulungagung ini, bermula dari pengembangan kasus ungkap peredaran narkotika di Tulungagung. Ketika itu tersangka ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Ya memang benar ada salah satu oknum anggota polisi Polres Tulungagung, yang diduga menjadi pengedar narkotika di Tulungagung,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori ketika ditemui diruanganya.

Menurut Anshori, saat ini proses hukum terhadap oknum polisi yang menjadi pengedar narkotika terus berjalan. Dimana tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Tulungagung Kota. Tindakan ini dilakukan karena bentuk komitmen Kapolres Tulungagung, dalam memberikan sanksi kepada polisi yang terlibat dalam kasus pidana atau bentuk kejahatan lainya.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Tulungagung Kota,” tegasnya.

Anshori mengatakan, terkait berkas oknum anggota polisi yang tersandung kasus peredaran narkotika di Tulungagung, saat ini sudah tahap satu. Dimana berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

“Proses sudah masuk tahap satu. Terkait dengan sidang etik, akan dilakukan setelah proses hukum pidana selesai dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo membenarkan bahwa terkait pelimpahan berkas perkara terhadap kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi Polres Tulungagung, sudah masuk Kejari Tulungagung.

“Iya, kemarin sudah tahap satu atau berkas sudah masuk ke Kejari Tulungagung,” pungkasnya. (am/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Dampak Kekeringan, Masyarakat Dua Desa di Tulungagung Kesulitan Air Bersih

Dampak Kekeringan, Masyarakat Dua Desa di Tulungagung Kesulitan Air Bersih

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .